Dirza Headline

Cepat & Terpercaya

Polsek Ukui Dalami Dugaan Pembunuhan di Kampung Baru

PELALAWAN | dirzaheadline.com-Polsek Ukui bersama Polres Pelalawan terus mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TPTKP), menerima laporan polisi, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

Peristiwa tersebut menewaskan seorang pria berinisial DN (36) setelah diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang. Adik kandung korban berinisial IN diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN. Keduanya diduga terlibat cekcok mulut terkait penjualan tanah milik orang tua mereka sebelum perselisihan berujung pada tindakan kekerasan.

Persoalan penjualan tanah tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan motif kejadian. Penyidik juga melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi guna mengungkap perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Ukui mengimbau warga agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. (E.i.p)

Tinggalkan Balasan

error: Hayoo mau copas ya....🤭