Polsek Dumai Barat Ungkap Dugaan Pencurian Sawit di Bukit Timah

DUMAI | dirzaheadline.com — Polsek Dumai Barat menangani dugaan pencurian buah kelapa sawit di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) malam.
Kasus ini bermula ketika pelapor berinisial DM menerima informasi dari seorang saksi mengenai dugaan pencurian sawit miliknya. Setelah mendatangi lokasi, pelapor menemukan tumpukan buah kelapa sawit di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.194.000.

Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT dan Reskrim Polsek Dumai Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pria berinisial JP yang diduga terlibat.
Saat dimintai keterangan, JP mengaku mengambil buah kelapa sawit atas perintah adik pelapor. Namun, saksi membantah memberikan perintah tersebut.
Polisi kemudian mengamankan JP beserta 34 janjang buah kelapa sawit dan satu bilah egrek sebagai barang bukti. JP selanjutnya dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., melalui jajaran Polsek Dumai Barat di bawah pimpinan AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., terus melakukan penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.
Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana guna membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
