Dirza Headline

Cepat & Terpercaya

Dimeriahkan Band Jamrud, Lapas Pasir Pangarayan Turut Meriahkan HUT ke-27 Rohul

Rokan Hulu, dirzaheadline.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut menghadiri kemeriahan pesta rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ke-27 Tahun 2026, Sabtu (31/10/2026).

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan partisipasi dalam memeriahkan peringatan hari jadi Kabupaten Rokan Hulu. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Freddy Rinadi Siregar.

Pesta rakyat tersebut turut dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat.

Suasana perayaan berlangsung meriah dengan penampilan grup band legendaris Indonesia, Jamrud, yang menghibur masyarakat melalui sejumlah lagu andalannya. Antusiasme masyarakat yang hadir semakin menambah semarak perayaan HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Pasir Pangarayan merupakan wujud dukungan terhadap kegiatan pemerintah daerah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan sinergi antarlembaga.

“Kami dari Lapas Pasir Pangarayan sangat mengapresiasi terselenggaranya pesta rakyat dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu ini. Melalui momentum seperti ini, diharapkan hubungan silaturahmi dan sinergi antara Lapas dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur Forkopimda dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Freddy mewakili Kalapas.

Ia juga berharap Kabupaten Rokan Hulu semakin maju, berkembang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di usia ke-27 tahun.

Partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebersamaan dan semangat membangun daerah, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

error: Hayoo mau copas ya....🤭