Dirza Headline

Cepat & Terpercaya

Prajurit TNI Laporkan Arsul Lubis, Persoalkan Transaksi Lahan 25 Hektare

ROKAN HULU | dirzaheadline.com — Transaksi lahan perkebunan seluas 25 hektare senilai sekitar Rp10 juta membuat Peltu Panyahatan Harahap melapor ke polisi. Prajurit TNI aktif itu melaporkan Arsul Lubis ke Polres Rokan Hulu atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (14/9/2026).

Panyahatan mengatakan, persoalan bermula saat Arsul Lubis menawarkan lahan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah transaksi, Panyahatan mengaku belum memperoleh kepastian mengenai lokasi dan kondisi lahan tersebut.

Ia bersama sejumlah calon pembeli mencoba mendatangi lokasi pada 2021 dan 2022. Namun, medan gambut dan rawa membuat mereka tidak mencapai titik lahan.

Panyahatan mengaku telah meminta penjelasan kepada Arsul Lubis terkait objek lahan tersebut. Namun, karena belum memperoleh kepastian, ia akhirnya membawa persoalan itu ke jalur hukum.

SPKT Polres Rokan Hulu mencatat laporan tersebut dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/304/IX/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau.

Dalam laporan itu, Panyahatan melaporkan Arsul Lubis atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 493 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saya tidak ingin persoalan ini terus berlarut. Saya hanya ingin memastikan lahan yang saya beli benar-benar jelas objek dan statusnya. Karena itu, saya memilih menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum,” ujar Panyahatan usai melapor di Mapolres Rokan Hulu, didampingi kuasa hukumnya, Ramses Hutagaol, SH., MH.

Panyahatan juga mengaku mengumpulkan informasi dari pihak lain yang mengaku pernah bertransaksi dengan Arsul Lubis. Ia menyebut informasi tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi serupa di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Utara.

Ia meminta polisi memeriksa seluruh fakta dalam laporan tersebut, termasuk keberadaan, status, dan objek lahan yang menjadi dasar jual beli.

Hingga berita ini diterbitkan, Arsul Lubis belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

error: Hayoo mau copas ya....🤭