Kepala SMPN 4 Dumai Terseret Tuduhan di Medsos, Tempuh Jalur Hukum

DUMAI | dirzaheadline.com — Nama dan foto Kepala SMP Negeri 4 Dumai, Andi Effendi, M.Si., muncul dalam konten media sosial yang dikaitkan dengan tuduhan tertentu. Merasa dirugikan, Andi memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Satreskrim Polres Dumai, Senin (7/9/2026).
Konten tersebut diketahui pada Jumat malam, 4 September 2026, setelah seorang rekannya menyampaikan informasi yang beredar. Setelah melakukan koordinasi, Andi memilih tidak menanggapi persoalan tersebut melalui ruang publik dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nama baik pribadi dan keluarga, tetapi juga kehormatan profesi pendidik. Integritas, keteladanan, dan martabat pendidikan, menurutnya, merupakan nilai yang harus dijaga.
Dalam prosesnya, Andi Effendi mendapat pendampingan dari Ketua PGRI Kota Dumai, Zahlia, M.Pd., sejak Jumat malam hingga proses pelaporan. Koordinasi terkait langkah hukum tersebut juga melibatkan Rezki Hot serta telah mendapat persetujuan dan dukungan pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai.
Laporan resmi kemudian disampaikan kepada Satreskrim Polres Dumai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Andi menyerahkan proses pemeriksaan dan pembuktian kepada aparat penegak hukum serta mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan kembali konten yang menjadi persoalan.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat agar media sosial digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, terutama ketika informasi yang disampaikan menyangkut nama baik dan kehormatan seseorang.
“Jangan sampai teknologi dan media sosial digunakan untuk mencederai kehormatan manusia, keluarga maupun profesi yang selama ini mengabdi untuk pendidikan. Mari kita bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap sehat, beradab dan bertanggung jawab,” tutupnya.
