Rokan Hulu | dirzaheadline.com- Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas kembali menjadi perhatian utama Kepolisian Republik Indonesia melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Di wilayah Provinsi Riau, operasi tersebut berlangsung dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian akan mengedepankan upaya peningkatan disiplin masyarakat di jalan raya guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Di Kabupaten Rokan Hulu, Satlantas Polres Rokan Hulu telah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Suheri Sitorus, S.H., M.H., mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi tanggung jawab seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Suheri Sitorus.
Pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini mengusung tema ‘Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik’ dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Penindakan dilakukan melalui kombinasi sistem ETLE, penegakan hukum manual, serta teguran simpatik kepada masyarakat.
Adapun sepuluh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 meliputi penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirine dan strobo secara ilegal, penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, kendaraan barang yang digunakan mengangkut penumpang, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau berboncengan lebih dari satu orang, parkir sembarangan di kawasan wisata maupun bahu jalan, serta pengendara yang berkendara sambil merokok.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Rokan Hulu juga akan memperkuat kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah, komunitas, tempat keramaian, hingga berbagai kelompok masyarakat.
Menurut AKP Suheri Sitorus, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas secara sukarela.
“Kami berharap masyarakat Rokan Hulu semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan disiplin di jalan raya, kita dapat bersama-sama menekan angka kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan,” tutupnya
